Hal ini menyikapi rencana alumni 212 bersama tujuh ormas menggelar aksi unjuk rasa 28 Juli atau 287 sekaligus mengajukan uji materi Perppu Ormas kepada Mahkamah Konstitusi besok.
"MUI sih menganggap tidak harus ada demo. Umat tidak usah terprovokasi, tidak usah ikut. Itu sudah ada mekanismenya," ujar Ma'aruf Amin di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (27/7).
Ma'aruf mengatakan, pemerintah berhak dan berwenang mengeluarkan aturan berupa undang-undang dan perppu. Pengesahan Perppu Ormas pun masih akan melewati pembahasan dan persetujuan DPR.
Menurutnya, umat sebaiknya percaya kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan mengatasi hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila, salah satunya dengan membubarkan ormas.
"Tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun," kata Rais Am PBNU ini.
Adapun Perppu Ormas dibuat pemerintah sebagai landasan hukum membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI selama ini dinilai anti-Pancasila. Ormas ini juga mengusung sistem kenegaraan khilafah.
Penerbitan Perppu Ormas ini mendapat penolakan dari sejumlah pihak karena dinilai akan mematikan demokrasi akibat menyalahgunakan wewenang membubarkan ormas.
Salah satu yang menolak adalah Alumni Aksi 212. Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif sebelumnya mengatakan, aksi akan dipimpin Amien Rais selaku Penasihat Presidium Alumni 212.
Front Pembela Islam (FPI) menjadi salah satu ormas yang akan mengikuti aksi 287. Keikutsertaan FPI karena mendapat dukungan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Aksi yang diklaim diikuti masyarakat beragam daerah Indonesia itu akan dimulai dengan long march dari Masjid Istiqlal menuju patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat. (osc)
Baca Kelanjutan MUI: Umat Tak Perlu Terprovokasi Demo Perppu Ormas : http://ift.tt/2u1c4nMBagikan Berita Ini
0 Response to "MUI: Umat Tak Perlu Terprovokasi Demo Perppu Ormas"
Post a Comment