Search

Polisi Segera Periksa Rizieq Jika Hadiri Milad FPI

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memastikan bakal langsung memeriksa tersangka dugaan percakapan pornografi Rizieq Shihab setibanya di Indonesia. Pemimpin Front Pembela Islam itu dikabarkan akan pulang sebelum perayaan milad FPI, 17 Agustus mendatang.

"Kalau pulang lebih bagus, segera kami periksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Senin(24/7).

Argo mengatakan, kasus Rizieq saat ini masih terus berjalan. Dia menjelaskan, suatu perkara akan dihentikan jika memenuhi syarat yakni tidak ada unsur pidana atau sudah kedaluwarsa.

"Penghentian kasus ada syaratnya," ucap Argo.


Sebelumnya, Juru Bicara FPI Slamet Maarif mengatakan, Rizieq kemungkinan akan pulang untuk mengikuti acara milad organisasinya. Kejadian yang menimpa Hermansyah, ahli telematika yang dikeroyok di Tol Jagorawi, membuat Rizieq enggan pulang. Dia menghubungkan kejadian itu sebagai pertimbangan keselamatan Rizieq di Indonesia.
Polisi Segera Periksa Rizieq Jika Hadiri Milad FPIAksi pengumpulan tanda tangan untuk membela ulama. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya memilih tinggal di Arab Saudi hingga polisi menghentikan kasus yang membelitnya. Kasus pornografi yang dituduhkan kepada Rizieq dinilai sarat muatan politis dan rekayasa. Sugito pun mendesak agar kasus itu dihentikan.

Permintaan untuk menghentikan kasus bukan kali ini saja. Sejak kasus ini bergulir, baik Sugito, FPI maupun simpatisan lainnya terus mendesak polisi agar menghentikan penyelidikan kasus.


Meski demikian, polisi tak bergeming dan meminta Rizieq untuk membuktikan ketidakterlibatannya dengan cara kooperatif pulang ke Indonesia.

Rizieq kini masih di Arab Saudi sejak ia belum ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (29/5). Selama ini, polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan dua kali. Dengan demikian, penjemputan paksa bisa ditempuh polisi ketika Rizieq tiba di bandara.

Rizieq diduga melanggar Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.


Dibanding Rizieq, Firza Husein yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih kooperatif. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu bahkan sudah 12 kali diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas. (pmg/gil)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Segera Periksa Rizieq Jika Hadiri Milad FPI : http://ift.tt/2urpwmN

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Segera Periksa Rizieq Jika Hadiri Milad FPI"

Post a Comment

Powered by Blogger.