"Penutupan resminya sejak Sabtu (22/7). Jumat (21/7) diproses, Sabtu diblokir," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/7).
Saat CNNIndonesia.com mencoba menelusuri http://ift.tt/2ppVgJE hari ini, laman itu sudah tidak dapat diakses meski menggunakan VPN. Terdapat tulisan berbingkai hitam dengan tulisan 'We Are Closed' dengan latar belakang putih.
Secara terpisah, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengklaim laman resmi organisasinya yang kini tidak dapat diakses bukan akibat diblokir Kemenkominfo. Menurut Ismail, pihaknya sengaja menutup situs resmi HTI.
"Sejak setelah pencabutan status badan hukum juga sudah kami tutup (situs resmi HTI)," kata Ismail dalam sebuah diskusi 'Perppu Ormas untuk Semua' di kawasan Cikini, hari ini.
Menanggapi hal itu, Samuel tak mempersoalkan jika Ismail mengklaim lamannya ditutup secara sukarela usai HTI dibubarkan pemerintah.
"Kalau dia (Ismail) mengatakan ditutup sendiri, ya silakan saja. Tapi kami memang melakukan pemblokiran," katanya.
|
"Mereka sempat menulis, menyerukan kepada militer untuk kudeta. Sebuah organisasi yang sanggup melakukan hal-hal seperti ini akan menyeret kita ke dalam konflik," kata Syafiq di tempat sama dengan Ismail.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pun mempersilakan HTI untuk menempuh jalur hukum bila berkeberatan dengan pencabutan badan hukum yang telah diputuskan pada, Rabu (19/7). (pmg/gil)
Baca Kelanjutan Situs Resmi HTI Diblokir Pemerintah : http://ift.tt/2uV4y2tBagikan Berita Ini
0 Response to "Situs Resmi HTI Diblokir Pemerintah"
Post a Comment