Menurut Jokowi, program full day school belum dilaksanakan secara merata karena kesiapan masing-masing sekolah berbeda.
"Saya tegaskan, tidak ada keharusan lima hari sekolah. Karena ada yang siap dan ada yang belum. Jadi kita harus tahu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (10/8).
Program lima hari sekolah dalam sepekan juga menurutnya dapat diteruskan apabila kebijakan tersebut didukung masyarakat, ulama, dan orang tua murid setempat.
"Silakan dilanjutkan. Jadi Permendikbud diganti dengan Perpres. Lengkapnya tanyakan Mensesneg," tutur mantan Wali Kota Solo ini.
Kekhawatiran orang tua juga muncul di media sosial karena menyoroti penambahan waktu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Pro dan kontra di kalangan masyarakat menyebabkan Jokowi memutuskan akan menyempurnakan Permendikbud ini menjadi Perpres. Penyempurnaan melibatkan semua pemangku kepentingan. Mulai dari Kemdikbud, Kementerian Agama, pemuka agama, hingga pengurus pondok pesantren.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi: Tidak Ada Kewajiban Sekolah Lima Hari"
Post a Comment