"Alhamdulillah, dari Jasa Marga menyampaikan bahwa selama 30 Agustus sampai 4 September (2017), pembangunan di jalan raya maupun di jalan tol tidak akan dilaksanakan atau di-pending," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/8).
Lebih lanjut Suntana mengatakan bahwa pihaknya juga akan memberlakukan pembatasan perlintasan kendaraan berat di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama libur Idul Adha nanti.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) menerapkan skema penyempitan jalan di beberapa titik pada ruas Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated). Hal ini diberlakukan seiring dengan kembali dikerjakannya pembangunan jalan bebas hambatan tersebut sejak 6 Juli 2017 lalu.
Titik penyempitan terbagi atas dua kawasan, yaitu Cibitung pada titik kilometer 25+400, KM 26+200, KM 27+050, serta KM 28. Kemudian di kawasan Cikarang Utama pada titik km 29+700, Cikarang Barat km 31+800, Cikarang Barat km 33+100, Cikarang Barat Utama (Cibatu) km 36+400, dan Cikarang Timur km 37+400.
Sebagai informasi, kepadatan jalur Tol Jakarta-Cikampek mencapai 590 ribu kendaraan per hari. Rasio ini sudah mencapai 1,3 kali lipat dari kepadatan rata-rata, sehingga sangat sensitif terjadi kemacetan yang luar biasa. </span> (osc/osc)
Baca Kelanjutan Langkah Polisi Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Idul Adha : http://ift.tt/2vx0IIIBagikan Berita Ini
0 Response to "Langkah Polisi Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Idul Adha"
Post a Comment