Mereka mendapat akta dan buku nikah setelah mengikuti acara pernikahan massal yang diadakan Partai Kebangkitan Bangsa.
Tak banyak waktu yang dibutuhkan mereka untuk mempersiapkan pernikahan. Kepada CNNIndonesia.com, Buyung mengaku baru mendapat kabar ihwal adanya perhelatan nikah massal sepekan sebelum acara digelar.
Pasca mendapat kabar adanya nikah massal bertajuk 'PKB Mantu', Buyung langsung mengurus surat pengantar pindah nikah ke Kantor Urusan Agama di kawasan tempat tinggalnya.
Pengantar dari daerahnya diberikan ke KUA Menteng, lokasi dilakukannya akad nikah massal tersebut.
Berbeda pendapat dengan Buyung, Titis justru mengaku tak mendorong adanya legalitas pernikahan dengan suami karena kerumitan prosedur.
"Prosedurnya rumit ya (jika hendak menikah resmi)," kata Titis.
Buyung dan Titis merupakan satu dari 143 pasangan yang dinikahkan massal PKB. Ratusan pasangan itu berasal dari DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Saya sih mau nikah massal atau tidak yang penting punya akta nikah. Soalnya dijanjikan buku nikah sama mereka. Ini juga malah dikasih mahar duit sama sarung, baju pengantin, ada kue juga," tuturnya. </span> (osc/osc)
Baca Kelanjutan Kisah Buyung-Titis Sudah Puluhan Purnama Menanti Buku Nikah : http://ift.tt/2ge8WngBagikan Berita Ini
0 Response to "Kisah Buyung-Titis Sudah Puluhan Purnama Menanti Buku Nikah"
Post a Comment