Search

Penghuni Green Pramuka: Suara Acho Suara Warga Apartemen

Warga Apartemen Green Pramuka City melakukan aksi tanda tangan bersama di atas kain putih terkait dengan dukungan penghuni apartemen itu terhadap komika Acho yang terjerat pasal pencemaran nama baik. Mereka berpendapat bahwa apa yang disampaikan Acho adalah suara warga apartemen. 

Selain dukungan terhadap Acho, warga juga menyampaikan keluhan terkait aturan-aturan yang diberikan oleh pengelola dan pengembang terkait aturan parkir, permasalahan sertifikat, hingga ruang terbuka hijau yang tidak juga tersedia.

Hingga kini, sedikitnya ada 500 orang yang membubuhkan tanda tangan di atas kain putih tersebut.

"Sejumlah aturan mulai tidak masuk akal, misal aturan parkir semakin tidak manusiawi," kata Hitman Nainggolan salah satu warga apartemen yang juga ikut melakukan aksi damai pagi ini, Sabtu (12/8).


Mereka menyebut, semua hal yang disampaikan Acho dalam blog miliknya adalah kenyataan. Oleh karena itu, saat pihak pengembang menyebut hanya Acho yang melakukan protes, itu adalah klaim sepihak yang tidak benar.

"Mereka bilang dari 4.000 penghuni hanya Acho yang mengeluh? Itu tidak benar. Ini bukti kalau warga juga menuntut ketidakadilan. Suara Acho itu suara semua warga apartemen," kata dia.

Lebih lanjut, Hitman mengatakan, seharusnya pihak pengelola memastikan sebelum mengatakan hanya Acho yang melakukan protes atas ketidakdilan tersebut.

Sebab, protes yang dilakukan warga sebenarnya bukan untuk yang pertama kali karena sebelumnya mereka juga pernah melakukan aksi serupa.

"Kita sudah sering mempertanyakan ketidakadilan ini, mereka kalau mau buat peraturan tidak ada musyawarah, tiba-tiba ada saja aturan baru yang semakin tidak masuk akal," kata dia.

Pada hari ini, ratusan penghuni Green Pramuka City gelar aksi unjuk rasa untuk memprotes kebijakan pengembang apartemen itu. Selain itu, juga sebagai aksi solidaritas kepada penghuni apartemen itu, yakni Acho.

Acho sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan protes sejumlah kebijakan apartemen Green Pramuka City terkait tagihan, kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan, dan SHM yang belum diberikan oleh pengelola. Protes dilakukan Acho lewat blog pribadinya.

Acho dianggap melanggar pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

(asa)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Penghuni Green Pramuka: Suara Acho Suara Warga Apartemen : http://ift.tt/2uP51Pz

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penghuni Green Pramuka: Suara Acho Suara Warga Apartemen"

Post a Comment

Powered by Blogger.