Search

VIDEO: Sertifikat HGB Diterbitkan untuk Pulau D Reklamasi

Rabu, 30/08/2017 20:32 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor Pertanahan Jakarta Utara menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan Induk atas pulau D untuk PT. Kapuk Indah Niaga. Sertifikat atas pulau reklamasi ini dikeluarkan empat hari pascaditerbitkannya hak pengelolaan lahan atas pulau C dan D, bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pihak swasta mendapatkan izin mengelola lahan selama 30 tahun.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan VIDEO: Sertifikat HGB Diterbitkan untuk Pulau D Reklamasi : http://ift.tt/2xxyDDs

Bagikan Berita Ini

0 Response to "VIDEO: Sertifikat HGB Diterbitkan untuk Pulau D Reklamasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.