"Komisi HAM PBB juga perlu melakukan pengadilan internasional terhadap pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi atas tindakan militernya tersebut, karena ini jelas bertentangan dengan kemanusiaan," kata Ketua Forum Rektor Indonesia Suyatno, seperti dikutip dari Antara, Senin (4/9).
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta mengatakan, pembunuhan keji itu bertentangan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Forum Rektor Indonesia, kata dia, mengutuk keras militer Myanmar dan meminta Pemerintah Myanmar untuk menghentikan genosida terhadap etnis bangsanya tersebut.
Suyatno menambahkan, Forum Rektor meminta negara-negara ASEAN dan PBB melindungi Etnis Rohingya secara maksimal. ASEAN, kata dia, perlu bertindak tegas dengan mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan bila terus melakukan upaya genosida etnis Rohingya.
Forum Rektor juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi semua bentuk kerja sama dengan pemerintah Myanmar serta menyelamatkan etnis Rohingya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Forum Rektor Desak PBB Investigasi Kekerasan atas Rohingya"
Post a Comment