Search

Kodam Jaya Minta Veteran Kosongkan Rumah Dinas TNI

Wakil Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Caj Supadmo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat peringatan tertulis satu (SP 1) kepada warga RW 05 Sumur Batu, Jakarta Pusat.

Surat itu sebagai pemberitahuan kepada warga agar segera mengosongkan 59 rumah tinggal yang ditempati keluarga veteran 45 sejak 1963.

"Benar sudah layangkan SP 1, itu imbauan agar yang bersangkutan mau mengosongkan rumah. Itu kan rumah dinas," kata Supadmo melalui pesan singkat, Selasa (5/9).

Supadmo belum bisa memastikan eksekusi pengosongan rumah dilakukan pada Rabu (6/9). Dia pun membantah jika Kodam Jaya menurunkan pasukan untuk melakukan penggusuran dua rumah keluarga veteran pada Mei lalu.

"Kodam Jaya/Jayakarta tidak pernah menggusur, tetapi menertibkan, ya memang ada aparat, tapi berlangsung aman," kata dia.

Supadmo belum mengetahui relokasi warga yang terdampak penertiban. Namun menurutnya, mereka akan mendapat kompensasi. "Biasanya ada kompensasinya," ujar Supadmo.

Dia tak membantah bahwa warga telah menggugat ke pengadilan terkait kepemilikan rumah dinas itu. Semua itu, menurutnya, untuk memperjuangkan hak atas tanah yang mereka tempati selama ini.

Supadmo mengatakan, keputusan pengadilan justru menolak gugatan mereka dan menyebut tak ada yang berhak atas tanah tersebut. Meski demikian, warga memang menjadi prioritas untuk memiliki sertifikat hak milik.

"Gugatan 2011 putusannya, gugatan penggugat tidak dapat diterima, hanya disebutkan soal prioritas kepemilikan saja," kata Supadmo.

Tak Tahu Terima Kasih

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga veteran Bagindo Syafri menyebut, putusan pengadilan nomor registrasi 426/PDT.G/2010/PN.JKT.PST. menyatakan bahwa warga setempat mendapat prioritas untuk menerima surat hak atas tanah.

Dia menilai, surat peringatan dari Kodam Jaya seharusnya tidak dilayangkan.

"Peringatan oleh pihak Kodam Jaya kepada keluarga veteran agar segera mengosongkan rumah menurut hemat kami adalah satu tindakan yang sewenang-wenang," katanya.

Bagindo mengatakan orang tua warga setempat merupakan bagian dari para pendiri Republik sehingga penerbitan SP pengosongan rumah dianggap tidak memiliki rasa hormat terhadap para veteran.

"Tidak ada rasa terima kasih oknum-oknum TNI dan pihak pemerintah untuk melindungi para pejuang tersebut dan generasinya," katanya.

Keluarga veteran yang menempati rumah di kawasan tersebut juga meminta Kodam Jaya agar lebih patuh hukum.

Hengky Lalu (63), salah satu warga yang rumahnya akan direlokasi mengatakan, tak seharusnya TNI memaksa mereka segera angkat kaki dari wilayah tersebut.

"Kami tinggal di sana, itu rumah kami. Saya masih ingat saat awal datang ke sana. Belum ada apa-apa. Rumah hanya sepetak. Lalu kami bangun sedikit demi sedikit sampai sekarang jadi layak huni," kata dia.

Selain itu, Hengky juga meminta agar Kodam Jaya segera mencabut SP 1 pengosongan rumah. Menurutnya, TNI tidak berhak meminta mereka mengosongkan rumah karena selain ada keputusan pengadilan, moratorium terkait pengosongan rumah negara hingga saat ini belum dicabut.

"Jauh sebelum peristiwa ini berlangsung, DPR dan Mabes TNI pada saat itu sudah melakukan moratorium terkait dengan pengosongan rumah negara," kata Hengky. </span> (pmg)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kodam Jaya Minta Veteran Kosongkan Rumah Dinas TNI : http://ift.tt/2w4zERo

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kodam Jaya Minta Veteran Kosongkan Rumah Dinas TNI"

Post a Comment

Powered by Blogger.