"Ini adalah watak kegagalan koordinasi. Jangan kemudian disederhanakan hanya karena kesalahan miskomunikasi," ujar Puri dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (25/9).
Puri mengatakan, informasi rahasia dari intelijen semacam itu mestinya disampaikan kepada Presiden Joko Widodo terlebih dulu. Menurutnya, Jokowi juga bisa memanggil panglima langsung untuk berkoordinasi tanpa perlu diwakili Wiranto. Sikap yang ditunjukkan Jokowi saat ini, menurut Puri, justru menunjukkan lemahnya orang nomor satu di Indonesia itu.
Senada dengan Puri, Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai, panglima mestinya langsung menyampaikan informasi itu kepada Jokowi. Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Intelijen mengatur bahwa informasi intelijen yang diperoleh harus disampaikan kepada presiden sebagai end user.
"Panglima TNI seharusnya tidak boleh menyampaikan informasi intelijen kepada publik, melainkan langsung kepada presiden," katanya.
"Persoalan ini bukan karena miskomunikasi semata. Bagi kami ini persoalan yang mendasar dari panglima dan jadi permasalahan serius di dunia intelijen," katanya. </span> (osc/ugo)
Baca Kelanjutan KontraS: Kisruh 5 Ribu Pucuk Senjata Bukti Lemahnya Presiden : http://ift.tt/2whz0B4Bagikan Berita Ini
0 Response to "KontraS: Kisruh 5 Ribu Pucuk Senjata Bukti Lemahnya Presiden"
Post a Comment