Klarifikasi Zudan ini diberikan usai Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis menjelaskan kepadanya bahwa daerah kekuasaannya baru menerima blangko e-KTP sebanyak 6 ribu keping sepanjang 2017, bukan 23 ribu keping seperti yang dikatakan Zudan.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa di Kota Cirebon tidak benar blangko kosong karena tidak ada pengiriman selama setahun, dan jumlah keping blangko yang dikirim oleh Ditjen Dukcapil pada April 2017 adalah 6 ribu," kata Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (25/9).
Ketika itu, Zudan yang menyamar sebagai warga biasa sempat kesulitan melakukan perekaman data e-KTP. Ia tak bisa memperoleh e-KTP fisik dalam waktu dekat karena blangko kartu identitas itu disebut belum dikirim dari pemerintah pusat sejak 2016.
Setelah mendapat keterangan ihwal blangko yang diklaim kosong, Zudan pun bertemu dengan Kadis Dukcapil Kota Cirebon Sanusi. Saat pertemuan itulah Zudan menanyakan stok blangko yang disebutnya berjumlah 23 ribu.
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis langsung meluruskan fakta bahwa wilayahnya hanya mendapat enam ribu keping blangko, bukan 23 ribu. Klarifikasi itu disampaikan Nasrudin setelah kabar sidak yang dilakukan Zudan muncul ke permukaan. </span> (osc/osc)
Baca Kelanjutan Sidak di Cirebon, Dirjen Dukcapil Salah Data Blangko e-KTP : http://ift.tt/2y3XuSUBagikan Berita Ini
0 Response to "Sidak di Cirebon, Dirjen Dukcapil Salah Data Blangko e-KTP"
Post a Comment