Pengusutan perlu dilakukan karena informasi itu menyangkut keamanan dalam negeri yang sangat sensitif dan berpotensi memunculkan polemik berkepanjangan.
"Harus segera diusut tuntas impor senjata ini menjadi ancaman tersendiri yang berbahaya buat ketahanan dan keamanan nasional. Tentu harus diusut secepat mungkin," ujar Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin setelah acara perayaan ulang tahunnya di DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Minggu sore (24/9).
Menurut mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, pengusutan juga penting agar informasi tersebut tidak menjadi bola liar yang meresahkan seluruh lapisan masyarakat.
"Ada itu pak, ada yang memaksa," ungkap Gatot saat berpidato di hadapan para Purnawirawan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan serta Perwira Tinggi TNI dalam acara 'Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9).
Lebih lanjut, Gatot mengatakan, nama Presiden Jokowi pun dicatut agar dapat mengimpor senjata tersebut.
Gatot menyampaikan, TNI akan mengambil tindakan tegas jika hal tersebut dilakukan, tidak terkecuali apabila pelakunya dari keluarga TNI sendiri, bahkan seorang jenderal sekalipun.
"Bahkan polisi pun tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank, dan bisa menembak pesawat, dan bisa menembak kapal, saya serbu kalau ada," kata Gatot.
|
Langkahi Presiden Jokowi
Sementara itu Partai Demokrat melalui Wakil Sekretaris Jenderal Rachland Nashidik menilai Gatot telah melampaui kewenangannya terkait pernyataan soal institusi bukan militer yang berencana membeli 5.000 senjata.
"Kesalahan Panglima TNI yang pertama adalah ia tidak sepatutnya membocorkan data intelijen, apalagi yang sensitif, kepada publik," kata Rachland dalam keterangan pers yang dapat CNNIndonesia.com.
"Ia harus lapor Presiden. Ia dapat juga menyampaikan kepada DPR. Bukan kepada sesepuh dan purnawirawan TNI dalam acara yang diliput luas oleh wartawan dan dipandang sebagai upaya untuk menghimpun dukungan bagi manuver-manuver politiknya," ujar Rachland.
Demokrat berpendapat ucapan itu sebagai bentuk ancaman pengerahan kekuatan militer sehingga melanggar Undang-undang tentang TNI dan melangkahi kewenangan presiden sebagai satu-satunya otoritas yang menentukan pengerahan dan penggunaan kekuatan militer.
"Salah satu puncak keberhasilan reformasi TNI adalah memindahkan kebijakan pengerahan dan penggunaan kekuatan angkatan perang dari militer ke tangan otoritas politik. Periksa pasal 3 dan pasal 17 UU TNI," ujar Rachland.
Menteri Keamanan, Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya telah mengklarifikasi ucapan Gatot tersebut.
Wiranto menjelaskan, informasi yang benar yaitu pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek oleh Badan Intelijen Negara (BIN) untuk keperluan pendidikan intelijen, bukan 5.000 pucuk senjata seperti diungkap Gatot. Senjata-senjata tersebut hasil produksi Pindad.
"Saya sudah panggil Panglima TNI dan Polri. Ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas terkait pembelian senjata itu. Setelah saya tanya, saya cek, ini adalah pembelian 500 pucuk senjata dari Pindad untuk sekolah intelijen," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. </span> (wis)
Baca Kelanjutan PKB Desak Pemerintah Usut Isu Pembelian 5.000 Senjata : http://ift.tt/2wN75xjBagikan Berita Ini
0 Response to "PKB Desak Pemerintah Usut Isu Pembelian 5.000 Senjata"
Post a Comment