Asisten Perencanaan Kapolri Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo mengatakan, anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan operasional Densus Tipikor Polri yang pembentukannya diprediksi selesai akhir tahun 2017 dan mulai beroperasi awal tahun depan.
"Antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tipikor dengan pembentukan densus pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9).
Penambahan anggaran dilakukan karena pagu anggaran Polri tahun 2018 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp77,7 triliun dari usulan indikatif Polri sebesar Rp136,5 triliun, dirasa tidak mencukupi kebutuhan dan capaian kerja Polri tahun 2018.
"Guna meningkatkan capaian kinerja Polri mohon kiranya pimpinan dan anggota Komisi III mendukung Polri untuk mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp35,646 triliun," ujar Bambang.
Ia berkata, sejauh ini Kementerian Keuangan baru mengabulkan Rp1,29 trilun penambahan anggaran Polri tahun 2018.
"Sebenarnya pemerintah sudah menyetujui, tapi tidak seluruhnya ini permintaan tambahan Rp35 sekian triliun. Kami masih baru dalam tahap pembahasan siklus yang ke empat. Jadi masih ada 15 siklus lagi proses untuk mencapai gol," ujar Bamsut.
Densus Antikorupsi akan bekerja di bawah kendali Kapolri dan akan menggunakan Undang-undang UU Tindak Pidana Korupsi sebagai dasar kerja lembaga tersebut. </span> (wis)
Baca Kelanjutan Polri Ajukan Rp975 Miliar Untuk Bentuk Densus Tipikor : http://ift.tt/2hgxhFQBagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Ajukan Rp975 Miliar Untuk Bentuk Densus Tipikor"
Post a Comment