"Nanti Kebijakan semua berbasis data, mungkin saya mesti mengerti dulu filosofinya dari kebijakan tersebut dan apa yang bisa kita terapkan secara realistis di lapangan," kata Sandiaga di Pulo Gundul, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Sandi berpendapat, untuk mengeluarkan kebijakan, pemerintah DKI harus memiliki data agar implementasi kebijakan tersebut jelas.
Kendati demikian, politisi Partai Gerindra itu mengapresiasi kebijakan kewajiban memiliki garasi itu, karena banyak pengendara yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan sehingga menyebabkan kemacetan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan akan menyosialisasikan peraturan bahwa pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat wajib mempunyai garasi di rumahnya.
Katanya, aturan tersebut untuk mencegah pemilik kendaraan bermotor menyimpan kendaraan bermotor di ruang jalan publik.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, aturan kewajiban memiliki garasi sangat dibutuhkan karena banyak warga yang memarkir kendaraan di jalan.
Menurutnya, orang yang membeli mobil namun tidak memiliki garasi di rumahnya berpotensi menimbulkan kemacetan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sandiaga Pelajari Aturan Pemilik Kendaraan Wajib Punya Garasi"
Post a Comment