Search

KSPI: Menaker Hanif Tak Peduli PHK Besar-besaran

Jakarta, CNN Indonesia -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri tak berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Salah satunya, adalah Hanif dituding tak peduli dan membantah telah terjadi pemutusan kerja atau PHK besar-besaran yang menimpa pekerja di berbagai sektor industri di Indonesia saat ini.

"Hanif selalu menolak fakta data-data PHK yang kita ajukan. Kerjaannya nolak-nolak terus. Orang mereka ga kerja kok. Harusnya presiden dan pemerintahan sekarang membuka mata, dan Hanif jangan pura-pura tidak tahu," ujar Ketua KSPI Said Iqbal di Gedung LBH Jakarta, Kamis (5/10).
KSPI: Menaker Hanif Tak Peduli PHK Besar-besaranSaid Iqbal. (CNN Indonesia/Yuli Yanna Fauzie)
KSPI, kata Said Iqbal, mencatat sepanjang 2017 ini ada PHK sekitar 20.000 hingga 25.000 orang yang di-PHK. Beberapa di antaranya adalah di industri telekomunikasi, ada dua perusahaan besar yang datanya masuk ke KSPI dengan total PHK bisa mencapai 1000 orang. Lalu, di industri farmasi yang mencakup lima perusahaan dengan total mencapai 779 orang.

Sementara itu, untuk industri keramik dan tekstil jumlah juga akan lebih besar dari sektor telekomunikasi dan farmasi. Selain itu, ia memperkirakan keadaan ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini.

"Ini akan jadi bola salju, ini akan terus bergulir" ujar Iqbal.

Terkait hal ini, Iqbal pun mengaku KSPI telah bertemu dengan pihak Kemenakertrans, namun justru dinilainya telah diabaikan tanpa tindak lanjut berarti.

"Bertemu dengan Menaker berulangkali sudah, dan data kita tentang PHK sudah disampaikan di berbagai rapat oleh mereka, di rapat dewan pengupahan nasional sudah juga, mereka selalu menyangkal fakta di lapangan," ujar Said Iqbal.

Said Iqbal pun menyesalkan sikap Hanif yang justru pasang badan untuk Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan PP Nomor 561 tahun 2017 tentang upah minimum industri padat karya yang ditetapkan di empat daerah yakni Purwakarta, Bekasi, dan Bogor.

Menurutnya, kedua peraturan tersebut tak berpihak pada kesejahteran para pekerja. Terlebih lagi PP Nomor 561/2017 telah menyebabkan para pekerja di 4 daerah menerima upah dibawah upah minimum yang sangat merugikan bagi kesejahteraan buruh. (kid)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan KSPI: Menaker Hanif Tak Peduli PHK Besar-besaran : http://ift.tt/2xkE72X

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KSPI: Menaker Hanif Tak Peduli PHK Besar-besaran"

Post a Comment

Powered by Blogger.