Rizieq, menurut Sugito saat ini memilih tinggal di Arab Saudi sampai semua proses hukum yang membelitnya dihentikan polisi. Dia menyebut, kemungkinan besar pria yang didaulat sebagai imam besar FPI itu pulang sebelum perayaan 17 Agustus nanti.
"Kami punya harapan beliau (Rizieq) bisa pulang," kata Sugito saat dihubungi CNNIndonesia.com di Jakarta, Jumat (21/7).
Ia berharap pergantian Iriawan dapat menghasilkan sebuah titik temu antara kepolisian dan Rizieq terkait kasus ini, termasuk para tersangka kasus makar di Aksi Bela Islam 212.
"Saya berharap, (dengan bergantinya Pak Irawan, (kepolisian) punya hubungan baik dengan Ormas Islam," ujarnya.
Sugito pun berharap Kapolda Metro Jaya yang baru dapat menuntaskan masalah ini.
"Bukan berarti kita tidak taat hukum ya. Tapi kalau perkara yang indikasi politis kan sebaiknya tidak dilanjutkan," ucap Sugito.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Agustus"
Post a Comment