Kepala BPOM Peppy Lukito mengatakan, BPOM juga tidak dapat melarang peredaran Dumolid, karena masih diperlukan untuk kepentingan medis.
Dumolid selama ini digunakan untuk memengaruhi kinerja saraf bagi pasien yang mengalami gangguan saraf. Namun, obat itu kerap disalahgunakan.
"Tapi yang jelas segala bentuk penyalahgunaan, apakah itu produk ilegal atau legal, perlu kita tangani dengan strategi yang benar dan sifatnya lintas sektor, dari hulu hingga hilir. Hulu itu dari pembuatannya yang ilegal, tata cara (penjualan) juga," kata Kepala BPOM Peppy Lukito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (9/8).
Izin mendapatkan Dumolid, ujar Peppy, harusnya melalui pelayanan kefarmasian. Resep dari dokter harus diserahkan pasien ke apoteker, sebelum akhirnya obat dengan kandungan Dumolid diterima.
"Tentunya itu akan memberi manfaat kepada orang yang punya penyakit. Tapi kalau ada penyalahgunaan disitulah BPOM dan lintas sektor akan melakukan strategi pengendaliannya," katanya.
Untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan, BPOM akan menggelar Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Sadar, Aman Pangan.
"Ada beberapa obat lainnya yang harus diserahterimakan oleh petugas apoteker, harus melalui apotek, tapi ini ada berbagai penjualan yang ilegal," tuturnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPOM Sulit Awasi Peredaran Dumolid"
Post a Comment