Search

Menpan RB Konsultasi dengan Wiranto Soal Pansel Badan Siber

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto bertemu untuk membicarakan pemilihan pimpinan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN)

"Konsultasi rutin biasa, masalah badan siber nasional, persiapan untuk seleksi calon pimpinanannya. Jadi soal pansel," kata Asman usai pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (10/8).

Menurut Asman nantinya pansel tersebut akan berada di bawa koordinasi Wiranto sebagai Menko Polhukam.

Sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2017 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo, BSSN akan dipimpin oleh satu kepala, sekretatiat utama, dan beberapa deputi.

Kepala BSSN, sekretaris utama, dan deputi akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menko Polhukam.

"Pansel nanti ada panitiamya, nanti dikooridinasikan oleh pak menko," ujarnya.

Sementara itu, Wiranto enggan menjelaskan secara rinci terkait pansel untuk BSSN tersebut.

Menurutnya laporan itu hanya sebatas pembahasan tentang bagaimana mengatur aparatur sipil negara (ASN) dan soal perekrutan pegawai negeri sipil (PNS).

"Kemenpan RB itu kan dibawah koordinasi menko, kalau ketemu ya banyak hal yang dibincangkan, bagaiaman kita atur ASN, rekrut PNS baru, ya lapor sama menko supaya menko bisa mengkoordinasikan dengan yang lain," ucap Wiranto.

Sebelumnya, Kemenko Polhukam juga telah menggelar rapat lintas kementerian untuk membahas rencana pembentukan tim pansel dan tim transisi untuk pembirokrasian Badan Siber dan Sandi Negara.

Menpan RB, Asman Abnur menyebut tim transisi perlu dibentuk lantaran BSSN akan diisi oleh gabungan dari sejumlah kementerian dan lembaga.

"Peralihan ini harus dipercepat karena ada beberapa lembaga yang bergabung dalam BSSN ini," kata Asman, Senin (12/6) silam

Menurutnya tim transisi dan tim pansel akan diberikan waktu empat bulan untuk membentuk struktur inti BSSN.

Badan ini dibentuk sebagai peleburan Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tugas BSSN meliputi penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan (menyaring), diplomasi siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan, kerentanan, insiden dan/atau serangan siber. </span> (yns)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Menpan RB Konsultasi dengan Wiranto Soal Pansel Badan Siber : http://ift.tt/2vrGLVs

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Menpan RB Konsultasi dengan Wiranto Soal Pansel Badan Siber"

Post a Comment

Powered by Blogger.