Kepastian berlanjutnya moratorium disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (15/8). Menurutnya, penangguhan pembangunan berlaku bagi semua jenis gedung kecuali sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian.
"Kalau gedung-gedung baru, kantor-kantor baru, kantor pemerintah pun tidak membangun apa-apa. Yang dibangun sekali lagi hanya sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian. Jadi mestinya DPR diharapkan memahami hal tersebut," kata JK di Istana Wakil Presiden.
JK mengatakan, renovasi kompleks perumahan DPR kala itu menghasilkan kualitas hunian yang jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Dengan demikian, hunian tersebut diharap dimanfaatkan anggota parlemen sebelum meminta pembangunan gedung apartemen.
"Kalau itu mau ditinggalkan lagi kan kasihan DPR yang buat perencanaan tapi hanya berapa tahun mau di ini (ubah) lagi," katanya.
Renovasi itu dilakukan di komplek perumahan DPR yang ada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Terhitung lebih dari Rp350 miliar dana dikeluarkan untuk melakukan renovasi itu.
Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned pada kesempatan lain berkata bahwa pembangunan apartemen untuk legislator merupakan proyek jangka panjang yang masuk dalam bagian penataan kawasan parlemen.
Djuned berkata, proyek yang justru akan menjadi prioritas di tahun 2018 adalah pembangunan Gedung DPR baru. Menurutnya gedung yang saat ini digunakan oleh DPR kondisinya sudah tidak layak. </span> (wis)
Baca Kelanjutan Moratorium Pembangunan Gedung, Proyek Apartemen DPR Terganjal : http://ift.tt/2vFdjLUBagikan Berita Ini
0 Response to "Moratorium Pembangunan Gedung, Proyek Apartemen DPR Terganjal"
Post a Comment