“Saya stres kalo harus tidur di sana," kata Acho saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (8/8).
Meskipun mengaku tak pernah mendapatkan teror sejak dirinya dilaporkan oleh pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City, Acho mengaku tak sanggup bila dirinya harus tinggal di kawasan yang telah dia tempati sejak 2014 itu. Stres dan perasaan tidak tenang kerap dia rasakan sejak dirinya dipolisikan dan menerima surat panggilan dari pihak kejaksaan.
“Stres kalau berurusan sama hukum. Lihat dinding kamar sana stres juga," kata Acho.
Terkait dengan pihak pengembang yang menyebut akan membeli unit apartemen miliknya, Acho menyebut hanya tahu lewat pemberitaan di media. Pihak pengembang apartemen, hingga saat ini tidak menghubungi dirinya perihal pembelian unit apartemen miliknya.
"Cuma baca (di media) itu juga yang ngomong polisi, (pengembang) engga ada hubungi saya itu," kata Acho.
Apartemen Green Pramuka City. (Courtesy of Green Pramuka City)
|
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, tawaran tersebut dilayangkan sebelum melaporkan Acho ke Polda Metro Jaya.
PT Duta Paramindo Sejahtera melaporkan Acho karena tulisan Acho di blog pribadinya tahun 2015 telah mencemarkan nama baik pengembang Apartemen Green Pramuka itu.
"Pelapor sudah berupaya bahkan menawarkan untuk membeli unit terlapor kembali bila merasa dirugikan, namun infonya (Acho) tidak mau," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8).
Dalam blog-nya, Acho menagih janji pengelola yang ingin menjadikan area apartemen sebagai ruang terbuka hijau. Ia merasa pengembang tidak konsisten dengan janji yang dibicarakan kepadanya saat awal membeli apartemen tersebut, tahun 2014.
Acho juga tercatat dua kali menulis di twitter terkait Green Pramuka. Pertama, untuk merespons berita media massa mengenai pungli di Green Pramuka Apartemen. Dan kedua untuk menjawab pertanyaan yang diajukan di Twitter.
"Sangat culas. Dari 4000 penghuni, hanya satu orang yang mengeluh. Terus yang 3999 (penghuni) tidak kan. Ini logikanya," kata kuasa hukum pengembang, Muhammad Rizal Siregar di kawasan Apartemen Green Pramuka City, Jakarta.
Rizal membantah bahwa pihak pengembang melakukan kriminalisasi terhadap Acho yang menghuni salah satu unit di apartemen tersebut. </span> (sur)
Baca Kelanjutan Stres Hadapi Kasus Hukum, Acho Tak Lagi Huni Green Pramuka : http://ift.tt/2wCoynjBagikan Berita Ini
0 Response to "Stres Hadapi Kasus Hukum, Acho Tak Lagi Huni Green Pramuka"
Post a Comment