Search

Stres Hadapi Kasus Hukum, Acho Tak Lagi Huni Green Pramuka

Komika Mukhadly MT alias Acho mengaku tak lagi mendiami unit apartemen Green Pramuka City sejak tadi malam, Senin (7/8). Ia merasa ada tekanan psikologis saat harus kembali datang ke apartemen yang berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu. 

“Saya stres kalo harus tidur di sana," kata Acho saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (8/8).

Meskipun mengaku tak pernah mendapatkan teror sejak dirinya dilaporkan oleh pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City, Acho mengaku tak sanggup bila dirinya harus tinggal di kawasan yang telah dia tempati sejak 2014 itu. Stres dan perasaan tidak tenang kerap dia rasakan sejak dirinya dipolisikan dan menerima surat panggilan dari pihak kejaksaan. 

“Stres kalau berurusan sama hukum. Lihat dinding kamar sana stres juga," kata Acho. 

Ia sempat berpikir untuk menjual unit apartemen miliknya. Namun menurut Acho untuk saat ini hal tersebut bukan solusi karena sertifikat kepemilikan yang dijanjikan belum juga diterima. Padahal pengembang semula menjanjikan bukti kepemilikan itu selesai dalam dua tahun.

Terkait dengan pihak pengembang yang menyebut akan membeli unit apartemen miliknya, Acho menyebut hanya tahu lewat pemberitaan di media. Pihak pengembang apartemen, hingga saat ini tidak menghubungi dirinya perihal pembelian unit apartemen miliknya. 

"Cuma baca (di media) itu juga yang ngomong polisi, (pengembang) engga ada hubungi saya itu," kata Acho. 

Stres Hadapi Kasus Hukum, Acho Tak Lagi Huni Green PramukaApartemen Green Pramuka City. (Courtesy of Green Pramuka City)
Pengembang apartemen Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera disebut pernah pernah menawarkan diri untuk melakukan mediasi dan membeli kembali hunian apartemen milik Acho.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, tawaran tersebut dilayangkan sebelum melaporkan Acho ke Polda Metro Jaya.

PT Duta Paramindo Sejahtera melaporkan Acho karena tulisan Acho di blog pribadinya tahun 2015 telah mencemarkan nama baik pengembang Apartemen Green Pramuka itu.

"Pelapor sudah berupaya bahkan menawarkan untuk membeli unit terlapor kembali bila merasa dirugikan, namun infonya (Acho) tidak mau," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8).

Kasus Acho bermula pada 8 Maret 2015 silam. Saat itu, Acho menulis kekecewaannya di blog pribadinya,muhadkly.com, terkait fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka yang terletak di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dalam blog-nya, Acho menagih janji pengelola yang ingin menjadikan area apartemen sebagai ruang terbuka hijau. Ia merasa pengembang tidak konsisten dengan janji yang dibicarakan kepadanya saat awal membeli apartemen tersebut, tahun 2014.

Acho juga tercatat dua kali menulis di twitter terkait Green Pramuka. Pertama, untuk merespons berita media massa mengenai pungli di Green Pramuka Apartemen. Dan kedua untuk menjawab pertanyaan yang diajukan di Twitter.

Pihak pengembang Apartemen Green Pramuka City mengklaim, selama ini tidak ada penghuni yang mengeluh tentang fasilitas lingkungan apartemen selain Muhadkly MT alias Acho, termasuk tarif parkir yang kerap berubah. Acho pun dituding telah berbuat culas karena menuangkan keluhannya di blog pribadi pada 2015.

"Sangat culas. Dari 4000 penghuni, hanya satu orang yang mengeluh. Terus yang 3999 (penghuni) tidak kan. Ini logikanya," kata kuasa hukum pengembang, Muhammad Rizal Siregar di kawasan Apartemen Green Pramuka City, Jakarta. 

Rizal membantah bahwa pihak pengembang melakukan kriminalisasi terhadap Acho yang menghuni salah satu unit di apartemen tersebut. </span> (sur)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Stres Hadapi Kasus Hukum, Acho Tak Lagi Huni Green Pramuka : http://ift.tt/2wCoynj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Stres Hadapi Kasus Hukum, Acho Tak Lagi Huni Green Pramuka"

Post a Comment

Powered by Blogger.