Menurutnya, langkah ini dapat ditempuh untuk memberantas peredaran informasi bohong alias hoax yang mengandung ujaran kebencian dan bernuansa suki, agama, ras, dan antaragolongan (SARA).
"Saya rasa penggunaan identitas resmi ini bisa dilakukan," kata Yasonna dalam acara '1th ASEAN Symposium of Criminology' di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP Universitas Indonesia, Depok, Senin (4/9).
Menurutnya, pengguna media sosial tidak boleh membuat akun abal-abal yang menggunakan nama dan foto palsu.
Dia mengatakan, sejumlah negara telah membuat aturan tegas bagi masyarakat yang ingin membuat akun sebuah media, seperti memasukkan nomor kartu identitas paspor dan menunjukkan sidik jari.
Lebih jauh, politikus PDI Perjuangan itu mengakui, peredaran hoax yang mengandung ujaran kebencian dan bernuansa SARA merupakan akibat dari persebaran kualitas pendidikan yang belum merata di Indonesia.
"Ponselnya smartphone, tapi penggunaanya beragam. Smartphone begitu mudah didapatkan, ada lulusan SMP pakai smartphone yang sama dengan yang digunakan oleh profesor," tutur Yasonna.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Kapolri bidang Sosial dan Ekonomi Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, penyebaran hoax yang mengandung ujaran kebencian dan bernuansa SARA bukan bentuk kebebasan ekspresi.
Dia pun menuturkan, Polri membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, hingga masyarakat dalam memberantas peredaran informaso hoax yang mengandung ujaran kebencian dan bernuansa SARA. </span> (osc)
Baca Kelanjutan Berantas Hoax, Pengguna Medsos Diusulkan Pakai Identitas Asli : http://ift.tt/2eWUfkPBagikan Berita Ini
0 Response to "Berantas Hoax, Pengguna Medsos Diusulkan Pakai Identitas Asli"
Post a Comment