Search

Kemenkes Diminta Ikut Investigasi Kasus Bayi Debora

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta ikut turun tangan menginvestigasi kasus kematian bayi yang baru berusia empat bulan, Tiara Debora Simajorang, akibat tidak memiliki biaya untuk mendapat perawatan di ruang perawatan intensif khusus anak (ICU) Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, investigasi yang dilakukan Kemenkes agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Investigasi boleh melibatkan perkumpulan rumah-rumah sakit yang ada. Jika ditemukan ada yang salah dalam prosedur pelayanan, tentu kementerian kesehatan harus menjatuhkan sanksi tegas," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (11/9).

Anggota Fraksi PAN ini mengakui jika rumah sakit swasta memiliki aturan administratif dan sistem pembiayaan tersendiri. Namun, rumah sakit juga diharapkan dapat memberikan pengecualian pada kasus-kasus tertentu, seperti yang dialami Debora.

"Jadi, rumah-rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi keuntungan finansial dan mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan. Bersedia membuka rumah sakit, tentu harus bersedia pula mengabdi pada kepentingan sosial dan kemanusiaan," katanya.

Dari kasus tersebut, Saleh berpendapat, pemerintah perlu membuat aturan khusus terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit. Dengan begitu, rumah sakit tidak begitu saja menolak pasien yang tidak cukup biaya.

"Apalagi, pasien tersebut memiliki kartu BPJS kesehatan yang perlindungan kesehatannya dijamin oleh negara. Ini kan situasinya darurat. Mestinya ada pengecualian dalam situasi seperti ini," kata Saleh.

Di sisi lain, Saleh juga mendesak agar BPJS Kesehatan memperluas kerja sama dengan rumah sakit yang ada untuk meningkatkan pelayanan. Sebab, kepesertaan BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Menkes Nila F. Moeloek didesak menginvestigasi kasus meninggal bayi debora.Menkes Nila F. Moeloek didesak menginvestigasi kasus meninggal bayi debora. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jika hal ini dibiarkan dan terus berlanjut, Saleh pesimistis upaya pemerintah memberikan universal health coverage (UHC) bagi masyarakat, dapat terwujud.

"Harus ada keseriusan dan keikhlasan semua pihak untuk berpartisipasi. Termasuk rumah-rumah sakit swasta yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Saat ini, kasus bayi Debora masih ditangani Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Dalam investigasinya hari ini, Dinkes DKI Jakarta akan turut mengundang Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Pengawas Rumah Sakit dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia saat meminta keterangan pengelola RS Mitra Keluarga.

Bayi Debora meninggal pekan lalu di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Mitra Keluarga. Meski dalam kondisi kritis, bayi Debora tak juga dirujuk ke ruang ICU karena orang tuanya, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang hanya punya uang Rp5 juta dari Rp19,8 yang diminta.

BPJS Kesehatan yang dimiliki tak bisa dipakai lantaran RS swasta itu tak bekerja sama. Proses mendapatkan rumah sakit pengganti yang bekerja sama dengan BPJS butuh waktu. Saat rumah sakit pengganti didapat, bayi Debora sudah tak tertolong.

RS Mitra Keluarga Kalideres melalui keterangan tertulis menyatakan, orang tua keberatan dengan biaya Rp19,8 juta. Rumah sakit juga sudah berupaya membantu mencari rumah sakit yang punya fasilitas untuk peserta BPJS. Pengelola juga menyatakan sudah memberikan penanganan semestinya pada bayi Debora selama di IGD.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kemenkes Diminta Ikut Investigasi Kasus Bayi Debora : http://ift.tt/2vZ7LPE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenkes Diminta Ikut Investigasi Kasus Bayi Debora"

Post a Comment

Powered by Blogger.