"Iya nanti dilihat untuk status pulau G itu tanggal 20 September," kata Luhut di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (6/9).
Luhut mengatakan, pencabutan itu akan dilakukan jika semua persyaratan lingkungan telah diselesaikan pihak pengembang dan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Semua moratorium reklamasi pun bisa dicabut.
"Iya, bisa jadi kalau sudah selesai itu semua pulau dicabut moratorium," kata dia.
"Iya, finalisasi tanggal 20 September nanti, kita lihat apakah selesai atau tidak, kalau selesai ya berikan (izin cabut) kalau belum ya harus diselesaikan dulu," kata Luhut.
Pulau G merupakan salah satu pulau reklamasi yang telah dimulai pengurukannya. Pembangunan pulau itu dihentikan lantaran dianggap bisa menganggagu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang berada di kawasan tersebut.
Reklamasi Pulau G dikecam sejumlah organisasi lingkungan dan nelayan di Jakarta karena dianggap merusak ekosistem laut.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat menyurati Luhut dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya terkait pembangunan proyek pembuatan pulau di pesisir utara Jakarta.
Siti menyatakan akan mencabut moratorium reklamasi Pulau C dan D paling lambat pekan ini. "Iya akan dicabut, kami sedang siapkan SK. Minggu ini paling tepat," kata Siti.
|
Setelah memastikan akan mencabut moratorium reklamasi Pulau C dan D, KLHK meminta sejumlah perbaikan dan pengamanan pulau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Save Guard atau pengamanan itu diperlukan untuk melindungi pulau-pulau reklamasi.
"Iya nanti akan siapkan juga surat kepada Pemprov agar bikin save guard soal pulau ini, misalnya beton itu bagaimana, soal aturan penggunaan air tanah juga harus ada itu nanti plan dari Pemprov bagaimana," kata Siti di Gedung Kemenko Kemaritiman.
Siti tidak mau mengambil risiko jika suatu saat pulau reklamasi itu ambruk dan tenggelam karena kurang pengamanan sejak awal pembuatan. Bukan hanya soal lingkungan, pihaknya pun mewanti-wanti pengembang dan Pemprov DKI untuk mengupayakan pengamanan yang kuat dan tahan lama.
Selama ini, kata Siti, pembangunan Pulau C dan D selalu diawasi dengan ketat oleh kementeriannya. Selama 14 bulan lebih moratorium, Siti menyebut telah mengirim anak buahnya untuk mengecek keadaan di lokasi.
"Kami cek terus, benar enggak sebelas poin yang kita minta dijalankan? Bener enggak mereka bangun beton, eh iya terbukti. Makanya kami mau cabut sanksi karena mereka juga kooperatif," kata dia.
Djarot membenarkan soal permintaan kepada Luhut dan Siti untuk segera mencabut sanksi administrasi dua pulau reklamasi di pesisir Utara Jakarta. Dia memastikan akan membuat save guard di pulau-pulau itu.
"Iya sudah (kirim permintaan) kami juga siapakan save guard seperti yang diminta," kata dia. </span> (pmg/djm)
Baca Kelanjutan Luhut Sebut Moratorium Reklamasi Pulau G Segera Dicabut : http://ift.tt/2wG85BDBagikan Berita Ini
0 Response to "Luhut Sebut Moratorium Reklamasi Pulau G Segera Dicabut"
Post a Comment