Search

Soal Bayi Debora, Kemenkes Tunggu Investigasi Dinkes DKI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pihaknya belum mengambil sikap terkait meninggalnya bayi Tiara Deborah Simanjorang (4 bulan) karena diduga keterlambatan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Kemenkes masih akan menunggu hasil investigasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya bayi Debora.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, hal ini dilakukan lantaran RS Mitra Keluarga Kalideres berada di bawah tanggung jawab kedua lembaga tersebut.

"Ini di bawah kendali mereka. Jadi harus ada investigasi yang komprehensif dulu dari mereka," ujar Oscar kepada CNNIndonesia.com, Minggu (10/9).

Bila memang ditemukan kelalaian, Kemenkes akan segera menindak lebih lanjut berdasarkan dengan undang-undang. Termasuk soal kemungkinan pemberian sanksi.

Namun, Oscar masih enggan menjelaskan lebih rinci terkait sanksi apa yang kemungkinan akan diberikan jika RS Mitra Keluarga Kalideres terbukti lalai.

"Tetap kami tunggu hasil investigasi, nanti tentu ada tahapannya. Kami akan lihat sampai sejauh mana (kelalaiannya)," imbuh Oscar.

Namun, berkaca dari kasus ini, Kemenkes menghimbau agar para pengelola rumah sakit terus melakukan pelayanan yang optimal kepada pasien, sehingga kejadian Debora ini tak terulang kembali.

Selain itu, komunikasi satu rumah sakit dengan rumah sakit lainnya menjadi penting dalam menangani pasien rujukan. Begitu pula dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sebelumnya, Debora Simonjarang diduga meninggal dunia lantaran keterlambatan pelayanan RS Mitra Keluarga. Dalam kondisi kritis, Debora yang dibawa orang tuanya tak mendapat penanganan semestinya hanya karena masalah biaya.

Orang tua Debora tak dapat membayar uang muka biaya perawatan ICU yang mencapai Rp19,8 juta. Selain itu, pihak rumah sakit tak bisa menindaklanjuti penanganan lantaran rumah sakit bukan rekanan BPJS.

Dalam laman resminya, RS Mitra Keluarga memberi klarifikasi terkait meninggalnya Debora. Pihak rumah sakit menyatakan, Debora yang memiliki berat badan 3,2 kilogram tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Minggu (3/9) pukul 03.40.

Saat tiba, kondisi Debora dalam keadaan tidak sadar dan tubuh tampak membiru. Ia juga memiliki riwayat lahir premature, penyakit jantung bawaan, dan mengalami gizi kurang baik.

Namun, ketika hendak ditangani, keluarga Debora rupanya tak mampu membayar biaya perawatan dan pihak rumah sakit tak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga, pihak rumah sakit memberi rekomendasi ke rumah sakit lain.

Sekitar pukul 09.05, barulah orang tua Debora mendapat tempat di salah satu rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Di saat dokter RS Mitra Keluarga berkoordinasi dengan dokter di rumah sakit rujukan, perawat mengabarkan kalau kondisi Deborah tiba-tiba memburuk. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, nyawa Deborah tidak dapat ditolong. </span> (osc/osc)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Soal Bayi Debora, Kemenkes Tunggu Investigasi Dinkes DKI : http://ift.tt/2wQKYoG

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Bayi Debora, Kemenkes Tunggu Investigasi Dinkes DKI"

Post a Comment

Powered by Blogger.