Kemenkes masih akan menunggu hasil investigasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya bayi Debora.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, hal ini dilakukan lantaran RS Mitra Keluarga Kalideres berada di bawah tanggung jawab kedua lembaga tersebut.
Bila memang ditemukan kelalaian, Kemenkes akan segera menindak lebih lanjut berdasarkan dengan undang-undang. Termasuk soal kemungkinan pemberian sanksi.
Namun, Oscar masih enggan menjelaskan lebih rinci terkait sanksi apa yang kemungkinan akan diberikan jika RS Mitra Keluarga Kalideres terbukti lalai.
"Tetap kami tunggu hasil investigasi, nanti tentu ada tahapannya. Kami akan lihat sampai sejauh mana (kelalaiannya)," imbuh Oscar.
Selain itu, komunikasi satu rumah sakit dengan rumah sakit lainnya menjadi penting dalam menangani pasien rujukan. Begitu pula dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebelumnya, Debora Simonjarang diduga meninggal dunia lantaran keterlambatan pelayanan RS Mitra Keluarga. Dalam kondisi kritis, Debora yang dibawa orang tuanya tak mendapat penanganan semestinya hanya karena masalah biaya.
Orang tua Debora tak dapat membayar uang muka biaya perawatan ICU yang mencapai Rp19,8 juta. Selain itu, pihak rumah sakit tak bisa menindaklanjuti penanganan lantaran rumah sakit bukan rekanan BPJS.
Saat tiba, kondisi Debora dalam keadaan tidak sadar dan tubuh tampak membiru. Ia juga memiliki riwayat lahir premature, penyakit jantung bawaan, dan mengalami gizi kurang baik.
Namun, ketika hendak ditangani, keluarga Debora rupanya tak mampu membayar biaya perawatan dan pihak rumah sakit tak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga, pihak rumah sakit memberi rekomendasi ke rumah sakit lain.
Sekitar pukul 09.05, barulah orang tua Debora mendapat tempat di salah satu rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
Di saat dokter RS Mitra Keluarga berkoordinasi dengan dokter di rumah sakit rujukan, perawat mengabarkan kalau kondisi Deborah tiba-tiba memburuk. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, nyawa Deborah tidak dapat ditolong. </span> (osc/osc)
Baca Kelanjutan Soal Bayi Debora, Kemenkes Tunggu Investigasi Dinkes DKI : http://ift.tt/2wQKYoGBagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Bayi Debora, Kemenkes Tunggu Investigasi Dinkes DKI"
Post a Comment