Search

Soal Sampah, DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Gubernur DKI

Anggota DPRD Kota Bekasi berencana memanggil pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendiskusikan terkait pengelolaan sampah di Bantargebang.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, terkait pengolahan sampah DKI Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang dinilai memburuk pascakebijakan swakelola atau sejak 2016.

"Diharapkan, pekan depan pimpinan DKI bisa memenuhi panggilan legislator Kota Bekasi," kata Ariyanto di Bekasi, Kamis (21/9) seperti dikutip dari Antara.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu menduga Pemprov DKI Jakarta selaku operator pengolahan sampah tidak serius menangani sampah warganya sejak keputusan swakelola pada Juli 2016

Salah satunya belum diterapkan sistem sanitary landfill (gundukan tanah) setiap menumpuk sampah seperti saat masih dikelola swasta.

"Sekarang hanya didiamkan saja," kata Ariyanto.

Soal Sampah, DPRD Kota Bekasi Ingin Panggil Gubernur DKIDua pemulung berada di kawasan TPST Bantargebang beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Hal itu diketahui pihaknya saat jajaran Komisi II DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (20/9).

Saat dikelola swasta, klaim Ariyanto, sekitar 6.000 ton sampah per hari yang tiba di TPST dilapisi tumpukan tanah agar bau sampah tidak menyebar ke permukiman warga sekitar.

"Justru lebih baik ketika masih dipegang swasta karena masih ada teknologi sanitary landfill, yaitu disertai urugan tanah," ujarnya.

Ariyanto mengungkapkan pencemaran sampah di lingkungan sekitar justru semakin meluas. Bau sampah menyebar ke beberapa wilayah lain yang berdekatan dengan TPST Bantar Gebang.

"Belum lagi air lindi [cairan yang keluar dari sampah] dari TPST Bantargebang mengalir ke lingkungan warga, karena instalasi pengolahan air sampah tidak berfungsi maksimal," katanya yang juga menilai dana kompensasi yang diterima itu pun tak sebanding penderitaan yang dirasa warga.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis TPST Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan untuk proses sanitary landfill, dan juga geomembran, saat ini masih dalam tahapan lelang. Asep menambahkan, hal itu yang membuat pengolahan sampah masih memanfaatkan sistem penumpukan konvensional.

"Kalau sistem sanitary landfill dan geomembran sudah berjalan, umur TPST Bantargebang diproyeksikan bisa lebih panjang, yakni berakhir pada 2032," kata Asep yang sebelumnya mengatakan prediksi usia TPST Bantargebang tinggal 10 tahun lagi jika sampah-sampah hanya ditumpuk begitu saja.

Asep mengatakan teknologi itu disiapkan pihaknya menggunakan APBD DKI Jakarta 2017 sebesar Rp13 miliar, sedangkan alat geomembran sebagai penutup tumpukan sampah menghabiskan dana Rp15 miliar.

"Dengan fasilitas geomembran ini, otomatis gundukan sampah yang kini setinggi 20-25 meter akan menyusut karena terhalang hujan," katanya.

Menurut dia, sampah yang kini ditangani pihaknya mencapai rata-rata 6.500-6.700 ton per hari. Itu semua ditumpuk di lahan TPST seluas 110 hektare yang terbagi di tiga wilayah kelurahan, yakni Sumurbatu, Ciketing Udik dan Cikiwul Kecamatan Bantargebang.


[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Soal Sampah, DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Gubernur DKI : http://ift.tt/2xmnANy

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Sampah, DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Gubernur DKI"

Post a Comment

Powered by Blogger.