Search

Sukar Terbaca CCTV, Warna Pelat Nomor Bisa Diubah

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mengkaji kebijakan mengubah warna dan ukuran pelat nomor kendaraan bermotor untuk mendukung sistem tilang melalui Closed Circuit Television (CCTV).

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengatakan, pelat nomor hitam sulit terbaca CCTV sehingga bisa diubah ke warna yang lebih terang, seperti biru muda, putih, atau kuning muda.

"Menurut penelitian, setelah kami survei, pelat nomor (Indonesia) ini susah ditangkap kamera, karena warnanya hitam. Kami akan mencoba ada wacana untuk mengubah warna terang sehingga mudah tertangkap kamera," kata Royke di Lapangan National Traffic Management Centre (NTMC), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/9).

"Di negara-negara maju tidak ada kendaraan pakai pelat hitam, biru muda, putih, kuning muda kadang-kadang," katanya.


Royke juga menyebut ukuran pelat nomor akan berubah, tapi tidak menjelaskan secara detail akan menjadi lebih besar atau kecil.

Perubahan warna dan ukuran pelat nomor kendaraan bermotor ini akan dilakukan lewat penerbitan peraturan Kapolri (Perkap) dan diterapkan pada kendaraan baru lebih dahulu.

Selanjutnya, Polri akan mengubah pelat nomor yang sudah beredar, secara bertahap.

"Kami (buat) regulasinya, setelah itu perlahan ubah warnanya step by step. Tapi, kami lakukan ke kendaraan yang baru terdaftar dulu, jadi tidak menyulitkan yang sudah pakai, tapi kalau ada yang mau pake warna terang boleh saja," ujar Royke.

Dia berharap, seluruh proses kajian terhadap regulasi ini dapat teralisasi di akhir 2018 mendatang.

"(Kajian) sudah lama, jadi ada ukurannya berapa sedemikian rupa sama warnanya harus terang. Baru mau start (membuat regulasi). Dari Korlantas, realisasi akhir 2018 rencana," ucap mantan Kapolda Papua Barat ini.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Sukar Terbaca CCTV, Warna Pelat Nomor Bisa Diubah : http://ift.tt/2jOORVX

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sukar Terbaca CCTV, Warna Pelat Nomor Bisa Diubah"

Post a Comment

Powered by Blogger.