Search

BPKN Minta Keterangan RS Mitra Keluarga soal Bayi Debora

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan meminta keterangan pihak keluarga dan Rumah Sakit Mitra Keluarga terkait meninggalnya bayi bernama Tiara Deborah Simanjorang (4 bulan).

"Keterangan dan informasi yang dikumpulkan nanti akan menjadi pertimbangan bagi BPKN dalam bersikap dan memberi rekomendasi kepada Pemerintah," kata anggota BPKN Rizal E Halim di Depok, Minggu (10/9) dikutip Antara.

Selain itu BPKN juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Ombudsman. "Kami berharap ketika dihadapkan dengan masalah kemanusiaan, maka kepentingan komersil ada baiknya di kesampingkan untuk sementara," katanya.

Ia mengatakan kasus meninggalnya bayi Deborah di RS Mitra Keluarga Kalideres menjadi momentum menata layanan rumah sakit secara nasional.

"Layanan rumah sakit harus bisa menyeimbangkan antara kepentingan bisnis dan kepentingan kemanusiaan," ujar dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Rizal mengakui memang antara bisnis dan kemanusiaan seringkali tidak sejalan, namun manajemen rumah sakit seyogyanya dapat bijak menyikapi kasus per kasus.

Di sisi lain, Rizal juga meminta seluruh Rumah Sakit untuk segera mengikutsertakan diri ke program BPJS Kesehatan yang sudah berjalan sejak 2014. Hal ini sejalan dengan Nawa Cita Presiden Jokowi khususnya memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam lama resminya, Rumah Sakit Mitra Keluarga memberi klarifikasi terkait meninggalnya Deborah. Pihak rumah sakit menyatakan, bahwa Deborah yang memiliki berat badan 3,2 kilogram itu tiba di IGD pada (3/9) sekitar pukul 03.40 WIB. Saat tiba, kondisi Deborah dalam keadaan tidak sadar, tubuh tampak membiru.

Deborah juga disebut riwayat lahir premature, riwayat penyakit jantung bawaan, dan mengalami gizi kurang baik. Penanganan Deborah kemudian dianjurkan kepada orang tua untuk dirawat di ruang khusus ICU.

Orang tua Deborah mengurus di bagian administrasi. Orang tua Deborah merasa keberatan dengan biaya rawat yang dijelaskan petugas administrasi. Orang tua Deborah kemudian mengajukan BPJS, namun karena RS Mitra Keluarga tidak bekerja sama dengan BPJS, maka dokter menawarkan untuk dibantu rujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Sekitar pukul 09.05 WIB, orang tua Deborah mendapat tempat di salah satu rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Di saat dokter RS Mitra Keluarga berkoordinasi dengan dokter di rumah sakit rujukan, perawat mengabarkan kalau kondisi Deborah tiba-tiba memburuk.

Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, nyawa Deborah tidak dapat ditolong. </span> (osc)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan BPKN Minta Keterangan RS Mitra Keluarga soal Bayi Debora : http://ift.tt/2xnB2Ux

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPKN Minta Keterangan RS Mitra Keluarga soal Bayi Debora"

Post a Comment

Powered by Blogger.