Hingga saat ini, FPI masih mendata anggotanya yang tertangkap atau menjadi korban kericuhan di kantor LBH Jakarta.
"Kenapa mesti diberi sanksi (anggota FPI yang terlibat demo), orang mereka bela negara supaya komunis tidak bangkit, kok," ujar juru bicara FPI Slamet Maarif kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/9).
"Itu hak masyarakat, warga negara, justru kita akan bantu anggota kita yang kena, kita bantu proses hukumnya bukan kasih sanksi. Masa orang bela negara anti-PKI diberi sanksi," imbuhnya.
"Kalau mengerahkan, kita tidak ada instruksi mengerahkan. Itu bagian dari masyarakat saja yang peduli terhadap negara yang anti-PKI, antikomunis," katanya.
Menurut Slamet, demo yang berakhir dengan aksi perusakan kantor LBH terjadi sebagai akibat pembiaran diskusi ihwal pelurusan sejarah 1965 yang digelar beberapa ormas, akhir pekan lalu.
"Mestinya dari Sabtu itu kan sudah banyak penolakan, polisi tanggap cepat bubarin, tutup LBH-nya, tangkap panitianya, jadi tidak bergejolak. Ini seolah-olah dibiarin, hari minggu terjadi lagi akhirnya masyarakat ya pada protes akhirnya terjadi insiden," katanya.
Sebuah diskusi akademis tentang pengungkapan sejarah Indonesia tahun 1965-1966 awalnya hendak digelar pada 16-17 September di kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, Jakarta Pusat. Acara tersebut batal digelar karena polisi tidak mengeluarkan izin.
Menanggapi pembatalan acara, LBH Jakarta dan beberapa LSM menggelar pentas seni bertajuk 'Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi.' Acara itu berlangsung pada Minggu (17/9) hingga pukul 16.00 WIB.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "FPI Akan Beri Bantuan Hukum Anggota yang Kepung LBH Jakarta"
Post a Comment