Search

DPRD Minta Sistem Jalan Berbayar di Jakarta Segera Diterapkan

Pemerintah provinsi DKI Jakarta jangan hanya membatasi pengguna kendaraan roda dua, kendaraan roda empat juga harus dibatasi. Karena itu sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) harus segera diterapkan tahun ini.

Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Syarifuddin, menanggapi perluasan wilayah larangan kendaraan bermotor di Ibu Kota.

"Tahun ini kami minta (Pemprov) supaya ERP, jalan berbayar itu, bisa segera diterapkan. Sehingga penggunaan kendaraan roda empat juga bisa dikurangi. Bukan hanya roda dua," kata Syarifuddin, di Jakarta, Selasa (8/8).

Penerapan jalan berbayar, dinilai Syarifuddin dapat mengurangi kemacetan, terutama di jenderal jalan Sudirman hingga MH Thamrin.

"Kalau dia (pengendara mobil) setiap hari mondar-mandir di kawasan yang ada ERP itu kan mikir juga dia. Pasti besar biaya yang harus dia keluarkan," kata Syarifuddin.

Menurutnya, sistem jalan berbayar sangat diperlukan untuk membatasi alur lalu lintas di jalan-jalan protokol. Mengingat terus meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di ibu kota.

Dikatakan Syarifuddin, larangan kendaraan roda dua, meskipun baik, hanya membatasi pengguna roda dua sehingga belum maksimal untuk mengurangi kemacetan.

"Semua tahu bahwa jumlah sepeda motor di kota ini sudah overload. Belum lagi, mereka (pengendara sepeda motor) ini sering mengambil hak-hak pejalan kaki. Sudah barang tentu harus ditertibkan," ujarnya.

Selain membatasi kendaraan yang melintas di jalur protokol, Syarifuddin juga meminta agar pemerintah provinsi DKI membenahi transportasi umum.

Misalnya, dengan memaksimalkan penggunaan angkutan kota KWK (Koperasi Wahana Kalpika) atau metromini sebagai kendaraan pengumpan Transjakarta.

"Juga LRT (light rail transit). Selama ini kan kalau mau ke bandara kita harus lewat kota dulu. Dengan adanya LRT, harapannya tidak ada lagi warga yang tiketnya di-cancel (karena telat)," ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memperluas wilayah larangan sepeda motor hingga kawasan Bundaran Senayan.

Ujicoba perluasan larangan sepeda motor ini rencananya akan segera diberlakukan pada September mendatang.

Sejak 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berupaya menerapkan kebijakan larangan sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan DPRD Minta Sistem Jalan Berbayar di Jakarta Segera Diterapkan : http://ift.tt/2foHgvv

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD Minta Sistem Jalan Berbayar di Jakarta Segera Diterapkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.