Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) berharap pemerintah ikut turun tangan agar perdebatan mengenai keberadaan patung dewa perang di Tuban itu tidak berujung pada polemik yang mengarah pada kebencian terhadap kelompok agama tertentu.
"Kalau di dalam pembangunan patung itu ada masalah administratif terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), maka segera bisa lekas diselesaikan dan Pemerintah harus ikut turun tangan," ujar Ketua Pelita Setyawan Budi di kantor Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Selasa (8/8).
"Sebisa mungkin diusahakan jalan keluar masalah administratif ini tidak dengan perobohan atau pembongkaran patung. Pemerintah harus adil memberikan kebebasan warganya dalam beragama dan berkeyakinan. Tokoh Dewa Perang Kwan Sing Tee Koen adalah salah satu tokoh Dewa yang menjadi idola penganut Kong Hu Cu," terang Setyawan.
Patung Dewa Kwan Sing Tee Koen di Klenteng Kwan Sing Bio, Tuban ini dibuat daam kurun waktu satu tahun dengan menelan biaya Rp2,5 miliar.
Juli lalu, patung yang diklaim sebagai patung Panglima Perang paling tinggi di Asia Tenggara itu telah diresmikan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Belakangan, keberadaan patung dewa perang itu menuai protes dari masyarakat. Patung tersebut kini ditutupi oleh kain putih.
[Gambas:Video CNN](gil/gil)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kontroversi Patung Dewa Perang di Tuban"
Post a Comment